Sebelum di sebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama di bentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan.
Lembaga
Badan Keswadayaan Masyarakat
Keterangan
Peran BKM adalah mewadahi aspirasi masyarakat dengan cara melibatkan masyarakat agar pro aktif dalam proses pengambilan keputusan dalam program pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan di wilayahnya dan memperjuangkan di penuhinya kebutuhan dasar, sosial, ekonomi dan sarana prasarana dasar lingkungan bagi masyarakat miskin.